PERNIKAHAN

Hukum pernikahan bagi islam adalah sunnah, dan merupakan kebutuhan manusia. Secara umum pernikahan mempunyai banyak tujuan dan harus sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan. Jadi dalam menikah itu tidak boleh sembarangan, ada rukunnya dan jika tidak sesuai maka bisa jadi tidak syah nikahnya dan haram hukumnya jika melakukan “kontak”. Bisa dikatakan tujuannya nikah pada umumnya yaitu untuk memperoleh keturunan/mengembangkan. Dan yang paling terpenting bisa dipertanggung jawabkan, Misalnya ada pertanyaan,”anak siapa?”. Itulah salah satu yang membedakan kita dari hewan J. Dan sudah tidak jamannya kita menjawab pertanyaan klasik seperti, “bagaimana hukumnya bagi yang menikah dengan berbeda agama atau keyakinan?”. Bisa dilihat dan disimpulkan sendiri jika kita kita melihat syarat/rukun dalam menikah. Yaitu kedua-duanya harus sama-sama muslim.
Banyak sekali tragedi perceraian yang sangat disayangkan. Padahal Alloh sangat membenci perceraian. Melihat disekitar kita, banyak sekali pemuda-pemuda kita yang menikah dengan bekal yang sangat minim, entah dari segi iman, dukungan keluarga, pengetahuan ataupun kemapanan. Upayakan perkecil masalah seperti tidak direstui oleh orang tua atau menikah karena paksaan. Karena akibatnya bisa jadi rumah tangga yang hancur.
# kiat – kiat menjaga keutuhan rumah tangga
1.       Dasari semuanya dengan dasar ibadah.
Seberat apapun pekerjaan rumah tangga, akan terasa ringan jika niatnya untuk Alloh. Meskipun Ketika tidak dapat harapan penghargaan dari orang misalnya suami berkata “kamu enak cuman dirumah masak sama bersih rumah, sedangkan aku capek kerja”, setidaknya kita tetap mendapat penghargaan dari Alloh. Sebenarnya jika niat karena Alloh, maka tidak akan pernah ada dialog seperti sang suami katakan dan sebaliknya.
2.       Bawa status kemana saja
Jadikan status itu menjadi pagar, agar tetap ingat bahwa sudah menjadi seorang suami/istri.
3.       Tumbuhkan kebanggaan kepada pasangan
Ex: Pada bulan ramadhan Seorang suami dalam perjalanan yang dalam keadaan lapar karena sedang berpuasa, dan melihat orang - orang makan disebuah restoran terbuka karena memang sudah waktunya berbuka. Karena sudah waktunya berbuka si suami ini menghentikan mobil dan berniat untuk berbuka direstoran tersebut. Akan tetapi si suami mengurungkan niatnya dan memutuskan untuk pulang dan berbuka dengan masakan sang istri J.
Apa yang bisa membentengi adalah status dan bangga. Munafik jika seorang suami bilang, “istriku adalah wanita tercantik diseluruh dunia”, Itu namanya fitnah J. Akan tetapi prinsip yang harus selalu di ingat dan dipegang oleh para suami/istri yaitu saling menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap pasangan satu sama lain. Seperti “suamiku/istriku mungkin tidak setampan/secantik kalian, akan tetapi tidak ada yang sebaik pasangan saya”. J

Suatu malam didalam kamar tidur Nabi Muhammad berkata pada istrinya,” ya humairoh, ijinkan aku malam ini untuk menyembah Alloh”. Padahal tempat sholat dan tempat tidur satu ruangan. Subhanalloh..................  :)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANTARA PSIKIATER DAN DUKUN (PARANORMAL/PERAMAL)

MAHASISWA TERLALU SIBUK BELAJAR ????

HARI ANAK NASIONAL